PENGERTIAN NEGARA
Definisi Negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Unsur-unsur Negara
1. Penduduk
2. Wilayah
3. Pemerintah
4. Kedaulatan
Fungsi Negara
- Fungsi Pertahanan dan Keamanan
- Fungsi Keadilan
- Fungsi Pengaturan dan Keadilan
- Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Sifat Negara
1. Memaksa2. Mencakup semua
3. Monopoli
Tujuan Negara
Tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat :
- Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia :
- Negara Kesatuan
- Negara Serikat
- Perserikatan Negara (Konfederasi)
- Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
- Dominion
- Koloni
- Protektorat
- Mandat
- Trust
Posting Komentar untuk "PENGERTIAN NEGARA"