Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGERTIAN NEGARA

 

Definisi Negara 
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Unsur-unsur Negara
1. Penduduk
2. Wilayah
3. Pemerintah
4. Kedaulatan

Fungsi Negara
  • Fungsi Pertahanan dan Keamanan
  • Fungsi Keadilan
  • Fungsi Pengaturan dan Keadilan
  • Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran

Sifat Negara
1. Memaksa
2. Mencakup semua
3. Monopoli

Tujuan Negara
Tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat :
  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Bentuk Negara
Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia :

  • Negara Kesatuan
  • Negara Serikat
  • Perserikatan Negara (Konfederasi)
  • Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
  • Dominion
  • Koloni
  • Protektorat
  • Mandat
  • Trust

Posting Komentar untuk "PENGERTIAN NEGARA"